MONEV BANTUAN SOSIAL TIDAK TERENCANA BPBD BALI TA 2023 DI KABUPATEN BULELENG
#Hai Semeton Tangguh Senin, 11/12/2023 BPBD Bali lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bantuan sosial yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat penerima di Kabupaten Buleleng didampingi BPBD Kabupaten Buleleng, Unsur Pemerintah Desa, Prajuru Adat Serta Masyarakat Penerima.
Monev yang dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bali tersebut bertempat di Empat lokasi (4 Rumah Masyarakat dan 1 Tempat Ibadah) yakni: 2 Rumah Masyarakat Desa Tamblang, 1 Desa Sudaji dan 1 Desa Jinengdalem serta 1 Tempat Suci Berupa Pura Tingkih Kerep Desa Adat Alasangker.
Dari hasil kegiatan monev, seluruh penerima telah memanfaatkan bantuan sosial tidak terencana secara penuh (100 Persen). Dalam pelaporan, 4 Penerima sudah melaporkan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Sedangkan 1 masih dalam tahap proses pembuatan LPJ.
Sesuai dengan edaran Sekda Bali tanggal 1 Desember 2023 serta amanat Pergub Bali 37 Tahun 2023, Masyarakat penerima Bantuan Sosial Tidak terencana diwajibkan Mengumpulkan LPJ paling Lambat tanggal 10 Januari TA (Tahun Anggaran) berikutnya.
#buildbackbetter
#bpbdbali
#resiliensi