BPBD Bali | Denpasar, 25 November 2025 – BPBD Provinsi Bali bersama LLDIKTI Wilayah VIII, FPRB Bali, dan SIAP SIAGA menyelenggarakan Deklarasi Kampus Siaga Bencana yang melibatkan 51 perguruan tinggi swasta. Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan dunia pendidikan tinggi berperan aktif dalam membangun budaya sadar bencana dan ketangguhan masyarakat sejak dini.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali Gede Teja menegaskan bahwa Kampus Siaga Bencana bukan hanya predikat, melainkan komitmen bersama seluruh unsur kampus, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, untuk menerapkan manajemen bencana secara berkelanjutan dalam kurikulum, riset, pengabdian masyarakat, dan pembinaan kemahasiswaan. “Semua punya peran. Ketangguhan harus dimulai dari ruang akademik tempat kita belajar, mengajar, dan berkarya,” tegasnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi menyampaikan bahwa deklarasi ini memiliki nilai strategis dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan, implementasi KSB akan memperkaya penelitian dan inovasi kebencanaan serta menjadikan perguruan tinggi sebagai garda terdepan pengembangan sains dan teknologi kebencanaan.
Deklarasi ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya urusan lembaga tertentu, melainkan gerakan kolektif: semua berperan, semua bertanggung jawab, semua untuk keselamatan bersama.








