BPBD Bali | Denpasar, 24 November 2025 – BPBD Provinsi Bali berkesempatan memaparkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di hadapan Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi KIP 2025 untuk meraih predikat “Badan Publik Informatif”.
Dalam sesi ini, BPBD Bali menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas layanan informasi dengan penguatan fungsi PPID, transparansi data kebencanaan, serta penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komisi Informasi memberikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan, yang siap ditindaklanjuti sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan kredibel.








