27 Maret 2024 - BPBD Provinsi Bali bersama Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, DKLH Provinsi Bali, Dishub Provinsi Bali, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional III Wil. Bali, BPBD Kab. Badung, Dishub Kab. Badung, DLHK Kab. Badung, Aparat Desa Sembung, Bhabinkamtibmas dan Linmas melakukan kegiatan bersama pemangkasan pohon perindang di jalur Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Desa Sembung, wilayah Kabupaten Badung.
Kegiatan dimulai dengan tahap awal koordinasi pembagian tugas di lapangan untuk semua tim yang terlibat. Tim Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. III Prov. Bali melakukan pendataan pohon yang akan dipangkas maupun yang akan ditebang. Tim gabungan BPBD Provinsi Bali, BPBD Kab. Badung dan Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Dishub Provinsi Bali melakukan pemangkasan pohon yang telah didata. Total pohon yang dipangkas berjumlah 6 pohon.
Kolaborasi ini merupakan wujud kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi potensi dampak bencana hidrometeorologi yang sering terjadi di Provinsi Bali, yaitu kejadian pohon tumbang.