Dua instansi yang berada di garis depan dalam kebencanaan yakni BMKG dan BPBD memang harus selalu bergandeng tangan dalam menjalankan tugas keseharian. BMKG bertugas melakukan analisa terhadap kondisi cuaca dan BPBD yang bergerak ketika terjadi bencana maupun melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap bencana.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si yang melakukan kunjungan ke kantor BMKG Wilayah III Denpasar, kemarin, menjelaskan betapa pentingnya menjalin hubungan baik antara dua instansi ini untuk memudahkan koordinasi terkait cuaca dan kebencanaan. Apalagi Bali akhir-akhir ini sering dilanda cuaca buruk dan berdampak pada munculnya beberapa bencana seperti bencana tanah longsong yang terjadi di beberapa kabupaten di Bali dan juga telah memakan banyak korban jiwa.
BMKG dan BPBD telah lama membangun kebersamaan dan bersinergi. Hubungannya sangat bersifat simbiosis mutualisme saling menguntungkan dan saling membutuhkan. Kita bangun sinergisitas yang benar-benar factual. Kami melanjutkan mewarisi silaturahmi yang telah terbangun dan terawatt dengan baik oleh pimpinan BPBD Bali sebelumnya yakni pendahulu kami, Dewa Made Indra dan Dewa Putu Mantera,’ ujar Rentin.
Dalam kunjungannya ke Kantor BMKG wilayah III Denpasar, Rentin diterima langsung oleh Kepala BMKG wilayah III Denpasar, Taufik Gunawan. Beberapa pejabat kantor BMKG juga turut hadir menerima kunjungan BPBD Bali tersebut. Taufik Gunawan sendiri mengungkapkan apresiasinya yang sangat tinggi kepada BPBD Bali, yang terus menjaga irama hubungan kemitraan kedua instansi. Bahkan ia berharap kedepan hubungan tersebut harus lebih ditingkatkan hingga menjadi hubungan yang benar-benar dibangun dengan profesionalisme masing-masing demi sempurnanya sinergisitas yang diharapkan tumbuh dari dua instansi ini.
‘Simakrama (silaturahmi-red) ini dilakukan dalam upaya memantapkan rencana sosialisasi kepada masyarakat terkait Peringatan Dini Cuaca Ekstrim terutama yang berpotensi menimbulkan bencana. BMKG sebagai sumber data terkait peringatan dan perkiraan cuaca yang mungkin berpotensi menimbulkan kejadian bencana, dan BPBD berkewajiban untuk meneruskan dan mensosialisasikan informasi itu kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat selalu waspada dan tahu persis apa yang segera dilakukan jika terjadi kemungkinan datang bencana,’ kata Taufik Gunawan.
Sumber : klikpena.com