Hai #SemetonTangguh tanggal 19 April 2024 diadakan penyusunan Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana mulai dari tahap pra bencana, saat bencana dan pasca bencana di Kantor BPBD Provinsi Bali.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Bapak Ida Bagus Widnyana selaku Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan untuk kerjasama kedepannya memiliki dokumen resmi dengan pihak-pihak terkait, hari ini dibahas juga terkait mekanisme kerjasama antar mintra dan lembaga. Mitra yang sudah memiliki dokumen kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali diantaranya SIAP SIAGA, KADIN, LL Dikti Wilayah VIII, RRI. Rencana kerjasama kedepannya dengan mitra FPRB Bali, PPNI Bali, Kabupaten/Kota se-Bali, Korem 163/ Wirasatya, RAPI, PMI Bali, APAD.
Dilanjutkan dengan Sambutan dan Paparan oleh Bapak Agung Anom Dalem Yuda, selaku perwakilan dari Biro Pemkesra Provinsi Bali. Dalam sambutannya, beliau menekankan terkait dasar hukum kerjasama harus sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Selain itu, kerjasama juga harus memperhatikan aspek subjek hukum, kategori kejasama dan objek kerjasama. Ada beberapa tahap untuk Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK), dimulai dari persiapan, penawaran, penyusunan kesepakatan bersama, penandatanganan, persetujuan DPRD, Penyusunan PKS, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan.
#salamTangguh
#salamkemanusiaan
#BPBDBali
#kerjasama
#kemitraan