Berita

Perkuat Kesiapsiagaan Bali, DPD RI Serap Aspirasi Regulasi Penanggulangan Bencana

BPBD Bali | Denpasar, 22 Oktober 2026 - Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Djelantik, menggelar kunjungan kerja pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kantor BPBD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menghimpun data dan masukan langsung terkait kecukupan regulasi daerah, pembagian kewenangan, kapasitas kelembagaan, hingga efektivitas skema pendanaan dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.


Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran BPBD, Dinsos P3A, Bappeda, BPKAD, Dinas PUPRKim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini fokus mendalami berbagai persoalan riil di lapangan. Diskusi interaktif menyoroti pentingnya keterpaduan data, penyelarasan tata ruang, kesiapsiagaan logistik, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti wanita, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas saat terjadi bencana.


Seluruh hasil pemantauan dan masukan strategis dari Pemerintah Provinsi Bali ini nantinya akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi resmi melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat melahirkan payung hukum yang lebih responsif, akuntabel, dan mampu memperkuat kesiapsiagaan Bali dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.