Berita

RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI BALI TENTANG RAPERDA PENANGGULANGAN BENCANA

RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI BALI TENTANG RAPERDA PENANGGULANGAN BENCANA


#semetonTangguh Pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini, menyampaikan penjelasan Dewan tentang Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali Tentang Penanggulangan Bencana. Dalam penyusunannya diawali berdasarkan pembuatan naskah akademis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 


Tingginya risiko bencana di  Provinsi Bali membutuhkan langkah konkrit dan legitimasi untuk mengatasi permasalahan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Tujuan Raperda Penanggulangan Bencana, yang kemudian dibuat menjadi Produk Hukum Daerah adalah untuk : 

a) Memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

b) Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

c) Menghargai budaya lokal.

d) Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.

e) Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan;

f) Mengurangi atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan berupa kerusakan maupun kerugian materiil dan korban jiwa; dan

g) Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam  menghadapi bencana baik pra-bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana.


Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Visi tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Daerah Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga kesucian alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan Krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali sesuai nilai-nilai kearifan-kearifan lokal.


#SalamTangguh

#SalamKemanusiaan

#BpbdBali