Berita

Sinergi BPBD Provinsi Bali dengan Kedutaan Besar Inggris dalam Penanggulangan Bencana Bali

Dalam penanggulangan bencana, salah satu yang diupayakan agar risiko diperkecil adalah meningkatakan kapasitas pelaku. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah kolaborasi antar instansi. Sebagai tindak lanjut kolaborasi tersebut, maka dilaksanakan pertemuan pada hari kamis, 4 Pebruari 2021di Ruang Rapat Tanggap UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, dengan  dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala UPTD Pengendalian Bencana I Nyoman Petrus Surianta, beserta pejabat lain dan Tim ESR (Emergency Service Response), serta hadir pula secara daring Bali Regional Outreach Manager, British Embassy Jakarta Andy Poetri dan Assistant Political Officer-Counter Terrorism, British Embbasy Jakarta Winny Anastiani. 


Topik utama  yang diangkat membahas tentang kerjasama BPBD Provinsi Bali dan Kedutaan Besar Inggris dalam membentuk sebuah tim yang berkemampuan khusus dalam memberikan pertolongan pertama pada saat bencana, agar tim tersebut nantinya dapat menyebarkan ilmu yang dimiliki. Namun  disebabkan oleh pandemic covid-19,  sehingga rencana tersebut belum bisa terlaksana secara optimal. Kedubes Inggris berencana mengajukan beberapa program pelatihan, diantaranya membentuk kader pemberi pertolongan pertama, tingkat strategis dan simposium kesadaran risiko 


Menurut tim  BPBD yang terdiri dari dokter dan perawat, kendala yang ada selama ini adalah kurangnya inventaris pada saat pelatihan, contohnya manekin (boneka peraga). Pada pelatihan sebelumnya memang disediakan alat peraga bagian tubuh, namun tidak disediakan alat peraga untuk pendarahan, padahal kemampuan untuk mengatasi pendarahan adalah salah satu hal yang wajib dimiliki anggota tim ESR, sehingga untuk meningkatkan efektivitas kegiatan diharapkan untuk inventaris dilengkapi. 


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali memberikan masukan dan mendukung kegiatan  perwakilan Kedubes Inggris bagaimana agar kegiatan pelatihan bisa tetap berlanjut dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan memperketat syarat bagi peserta pelatihan, seperti wajib tes rapid antigen dan kegiatan dilaksanakan diluar ruangan. Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD Pengendalian Bencana menyampaikan bahwa anggota yang telah dilatih, dapat diberikan pelatihan lebih lanjut karena kemampuan dari peserta masih hanya sebatas kemampuan dasar. Selanjutnya akan disusun jadwal bersama untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021. 


Tim Pusdalops