BPBD Bali | Denpasar, 23 April 2026 — BPBD Provinsi Bali menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Draft Awal Panduan Etika Komunikasi dengan Ragam Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana sebagai langkah strategis memastikan informasi kebencanaan dapat diakses secara setara. Difasilitasi oleh SIAP SIAGA Tim Bali, kegiatan ini melibatkan BPBD, PMI, ULD-PB, Forum PRB, serta komunitas disabilitas untuk menghasilkan panduan yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, menegaskan bahwa komunikasi yang tepat, empatik, dan adaptif menjadi kunci pelayanan kebencanaan yang inklusif. Momentum ini juga menjadi bagian dari kesiapan menuju Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, dengan harapan ULD-PB dapat langsung mengimplementasikan praktik komunikasi inklusif kepada masyarakat.
Sejalan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026, kegiatan ini menghasilkan rumusan awal panduan praktis yang mendorong penggunaan bahasa yang mudah dipahami, media yang aksesibel, serta pendekatan yang menghargai keragaman. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama sehingga informasi kebencanaan tidak hanya cepat tersampaikan, tetapi juga dipahami oleh semua karena komunikasi yang tepat dapat menyelamatkan.
Salam Tangguh !!!
Salam Inklusi !!!







