BPBD Bali | Denpasar, 9 Desember 2025 - BPBD Provinsi Bali menyelenggarakan Lokakarya Diseminasi Panduan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Berbasis Kawasan dan Indikator Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB) pada Fasilitas Kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan daerah.
Kegiatan dibuka oleh Ida Bagus Gede Widnyana Putra, S.Kom., M.T., Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini didukung oleh Program SIAPSIAGA. Ia menegaskan bahwa penerapan SKB pada fasilitas kesehatan menjadi langkah penting dalam pengurangan risiko bencana, sejalan dengan SKB Pariwisata yang telah lebih dahulu dikembangkan BPBD.
Lebih lanjut, beliau memaparkan latar belakang pelaksanaan penyusunan pedoman pengurangan risiko bencana (PRB) berbasis kawasan secara umum. Penyusunan pedoman PRB berbasis kawasan bertujuan agar terdapat panduan teknis dalam mengurangi risiko bencana dan mendorong kontribusi berbagai pihak dalam menghadapi risiko bencana secara mandiri. Fasilitas Kesehatan sebagai tempat vital perlu ditangguhkan agar pada saat bencana dapat tetap beroperasi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Indikator SKB pada Fasilitas Kesehatan oleh dr. Putu Camellia, M.Kes., yang menjelaskan setiap indikator secara rinci dan dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, BPBD Provinsi Bali berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Bali Tangguh Bencana.








