Berita

VERIFIKASI BANSOS TIDAK TERENCANA KABUPATEN TABANAN

#semetonTANGGUH , Kamis 6 Juni 2024 tim Jitupasna BPBD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan terhadap Proposal Bansos Tak Terencana Masyarakat Kabupaten Tabanan.


Kegiatan didampingi oleh tim RR BPBD Tabanan, tokoh masyarakat, pemohon, Prajuru Pura, dan Perangkat Desa terkait. Proposal yg diverifikasi keseluruhan berupa permohonan perbaikan tempat ibadah.


Lokasi Verifikasi di Kec. Baturiti, Penebel, Selemadeg Barat, dan Kerambitan. Hasil verifikasi, proposal dimaksud memenuhi persyaratan untuk dibantu sesuai Pergub 37/2023. Bagi masyarakat terdampak bencana/musibah dapat mengajukan proposal bansos tidak terencana dengan menghubungi BPBD Kabupaten/Kota terkait.