#SemetonTangguh Rabu 24 April 2024, Tim Monev BPBD Provinsi Bali bersama Tim Kerja Sunprog BPBD Prov. Bali, Tim RR Kab. Karangasem dan prajuru adat serta masyarakat yang menerima bansos melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lapangan terhadap Bansos Tak Terencana Masyarakat di Kabupaten Karangasem berupa 1 (satu) Rehabilitasi Rumah Masyarakat dampak pohon tumbang, 3 (tiga) Rehabilitasi Tempat Suci/Ibadah dampak bencana longsor, banjir dan pohon tumbang, di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengawasan realisasi fisik dan bangunan di lokasi penerima bansos.
Hasil Monev administrasi bansos dinyatakan memenuhi syarat sesuai Peraturan Gubernur nomor 37 Tahun 2023 dan masyarakat penerima bansos telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui BPBD Kabupaten Karangasem serta sudah memanfaatkan bantuan secara optimal.
Bagi masyarakat terdampak bencana/musibah dapat mengajukan proposal bansos tidak terencana dengan menghubungi BPBD Kabupaten/Kota terkait.