Berita

KEGIATAN VERIFIKASI BANTUAN SOSIAL DI KABUPATEN TABANAN

Tabanan, Kamis, 02/02/2023 Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali melakukan Kegiatan Verifikasi Bantuan Sosial Tidak Terencana didampingi oleh Kepala Bidang RR dan Tim RR BPBD Kabupaten Tabanan, Perbekel, prajuru adat dan masyarakat di Kabupaten Tabanan. 

Kegiatan Verifikasi yang dilakukan terdiri dari 2 proposal Fasilitas Umum di Desa Mengesta dan Desa Bajera Utara, 3 proposal Rumah masyarakat di Desa Munduktemu, Desa Lumbung Kauh dan Desa Bebahan.


Dari hasil verifikasi lapangan didapat bahwa seluruh proposal memenuhi syarat sesuai Pergub 32 tahun 2021 sehingga layak untuk dibantu.