Berita

Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Model Kampung Ramah Air Hujan (KRAH) di DAS Balingkang, DAS Unda dan DAS Daya Kubu

Denpasar, Selasa 13 Desember 2022 Kalaksa BPBD Provinsi Bali diwakili Oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menghadiri Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Model Kampung Ramah Air Hujan (KRAH) di DAS Balingkang, DAS Unda dan DAS Daya Kubu di Hotel Mercure Bali Sanur Resort, Jl. Mertasari No. 3 Sanur Kauh, Denpasar 

Acara yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut dibuka oleh Bapak Budi perwakilan dari BPDAS Unda Anyar, dengan memberikan materi "Kampung Ramah Air Hujan (KRAH) di DAS Balingkang, DAS Unda dan DAS Daya Kubu" dengan tujuan atau upaya meningkatkan ketersediaan air dengan melindungi sumber-sumber air, mencegah dan menanggulangi kerusakan sumber air, menghemat air, membuat simpanan air, dan memanfaatkan air hujan (Rainwater Harving System). 

Bapak Budi menjelaskan Kampung ramah air hujan adalah kampung yang sudah menerapkan prinsip-prinsip konservasi air tanah dan air secara optimal. Sehingga air tersebut dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari dalam perbaikan ekonomi, kinerja lingkungan dan mencegah terjadi bencana air (Banjir ataupun kekeringan) yang mungkin terjadi. 

Adapun Dasar Hukum KRAH adalah; 

a. Pasal 33 UUD 1945

b. Pasal 7 UU nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air 

c. Surat Direktur RPDM No. 02/RPDM/RPD/DAS.4/1/2022 Tentang Kegiatan Rehabilitasi Perairan Darat di UPT.

d. Surat Direktur RPDM No. 09/RPDM/RPD/DAS.4/2/2022 Tentang Kerangka Acuan Kerja Kegiatan Rancangan Tapak Areal Model Kampung Ramah Air Hujan (KRAH)

Beberapa hal mendasar dalam penerapan KRAH yang perlu diperhatikan antaralain; penentuan lokasi, bangunan yang lebar/luas untuk pemanenan air hujan, kualitas air, bentuk wadah, pemahaman masyarakat dan kolaborasi lintas pihak. 

Bapak I Made Sudarma Selaku Ketua Forum Koordinasi DAS Bali menyampaikan Membangun Sinergitas Para Pihak Dalam Upaya Mitigasi Bencana Dan Pelestarian Sumberdaya Air Melalui Pemanenan Air Hujan pada Kampung air hujan didasari pada filosofi sederhana “jika kita ramah terhadap air, maka sebagai imbalannya air pun akan ramah terhadap kita”. ini menegaskan kepada kita bahwa pentingnya berprilaku baik terhadap lingkungan terutama air untuk mencegah terjadinya bencana air seperti, banjir, longsor, kekeringan air dan lain-lain.

Beliau juga menyampaikan tujuan KRAH untuk mencegah terjadinya bencana dan meningkatkan cadangan air bagi kehidupan dengan memelihara pohon, menampung air hujan, membangun fasilitas penampungan dan menutup lahan terbuka dengan tanaman penutup tanah (cover crops) 

Selain itu terdapat empat alasan Ekologis pentingnya KRAH untuk konservasi air; 1. Pemanenan air hujan merupakan alternatif untuk meningkatkan cadangan air bawah tanah; 2. Keberadaan air tanah, danau maupun sungai sangat fluktuatif; 3. Menyimpan air dekat rumah akan meningkatkan efisiensi waktu dan berdampak positif bagi Kesehatan; 4. Kualitas air hujan secara umum relatif baik dibanding air tanah yang berpotensi tercemar. 

Kemudian beliau menyebutkan ada 3 komponen dasar pemanenan air hujan: 1) catchment, yaitu penangkap air hujan berupa permukaan atap atau tanah; 2) delivery system, yaitu sistem penyaluran air hujan dari atap atau permukaan tanah ke tempat penampungan melalui talang; atau saluran drainase; 3) storage reservoir, yaitu tempat penyimpan air hujan berupa tong, bak, sumur atau kolam. Selain ketiga komponen dasar tersebut, dapat dilengkapi dengan komponen pendukung seperti pompa air untuk memompa air dari bak atau kolam penampung.

Bapak I Made Sudarma juga menyampaikan KRAH dirasa kurang popular karena diyakini Sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya memanen air hujan, masyarakat merasa yakin tidak akan kekurangan air, terbatasnya ruang penampungan air hujan, dua isu air hujan yaitu bacteriological water quality dan isu insect vector.

Beliau juga menekankan pentingnya membangun sinergitas diantaranya; kesamaan persepsi, kepercayaan, komunikasi, koordinasi dan kebersamaan, dengan mengawinkan persyaratan Membangun Sinergitas Dalam Kegiatan Pemanenan Air Hujan, antaralain; 

1. Adanya lembaga pengelola KRAH dan Bencana yang handal dilandasi dasar hukum yang kuat, Memiliki kebijakan dan rencana pengelolaan SDA, khususnya KRAH.

2. Memiliki data, model, sistem, dan fasilitas untuk pembangurian dan pengelolaan KRAH.

3. Memiliki wadah koordinasi dan dapat bekerjasama dengan para pihak (stakeholder) dalam mewujudkan manajemen partisipatif.

4. Memiliki tujuan dan sasaran yang jelas atas kegiatan yang dilakukan.

5. Adanya monev dan pelaporan atas kegiatan yang dilakukan