- SEJARAH PEMBENTUKAN BPBD PROVINSI BALI
- Embrio pembentukan BPBD Provinsi Bali diawali dengan pembentukan UPT. Pusdalops PB yang berada di bawah Badan Kesbang Pol dan Linmas Provinsi Bali melalui Perda Nomor 2 Tahun 2008.
- Pembentukan UPT. Pusdalops PB dibantu oleh Palang Merah Perancis (FRC) melalui Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Palang Merah Perancis tanggal 25 Agustus 2008.
KELEMBAGAAN BPBD PROVINSI BALI
- BPBD Provinsi Bali dibentuk dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Uraian tugasnya ditetapkan dengan Pergub Nomor 52 Tahun 2011.
- BPBD Provinsi Bali mulai diisi personil pada tanggal 18 Januari 2012.
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
-
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
PEMERINTAH PROVINSI BALI - Keberadaan BPBD tidak menghilangkan/mengurangi peranan lembaga-lembaga lain dalam Penanggulangan Bencana, melainkan BPBD melaksanakan fungsi koordinasi, komando & pelaksanaan.
STRUKTUR ORGANISASI BPBD PROVINSI BALI
TUGAS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BALI
Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup perumusan kebijakan dalam prabencana, saat tanggap darurat dan pascabencana;
Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana dan peta resiko bencana;
Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanggulangan bencana;
Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;
Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Kepala Daerah setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan
setiap dalam kondisi darurat bencana;Mengendalikan, mengumpulkan dan penyaluran uang dan barang;
Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana masyarakat; dan
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan
FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BALI
Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien; dan
Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh
STRUKTUR ORGANISASI UPTD. PENGENDALIAN BENCANA DAERAH BPBD PROVINSI BALI
FUNGSI UPTD. PENGENDALIAN BENCANA DAERAH BPBD PROVINSI BALI
- Pusat Data dan Informasi Kebencanaan; Fungsi Pusat Data dan Informasi Kebencanaan adalah sebagai penerima, pengolah, dan pendistribusi informasi.
- Sistem Peringatan Dini; Fungsi Sistem Peringatan Dini adalah menerima, mengolah, dan meneruskan peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.
- Operasi Tanggap Darurat; Fungsi Operasi Tanggap Darurat adalah memfasilitasi pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif.
- Pelayanan Kegawatdaruratan. Fungsi Pelayanan Kegawatdaruratan adalah mengendalikan (mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan menindaklanjuti) sistem pelayanan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban kepada masyarakat secara cepat, tepat, serta terpadu dengan memberdayakan sumber daya dan teknologi yang ada di instansi dan lembaga terkait lainnya.
DAFTAR PERALATAN BPBD PROVINSI BALI
No Jenis Barang Jumlah Satuan 1 alat angkutan apung bermotor khusus lainnya (dst) 4 Unit 2 alat angkutan apung bermotor untuk penumpang lainnya (dst) 1 Unit 3 Alat Degreening Jeruk Kap 100 Kg 25 Unit 4 Alat Khusus SAR ( Search And Resque ) 29 Unit 5 alat komunikasi radio hf/fm lainnya (dst) 14 Unit 6 alat komunikasi radio ssb lainnya (dst) 2 Unit 7 alat laboratorium kwalitas air dan tanah lainnya (dst) 11 Unit 8 Alat Pembersih lainnya 2 Unit 9 alat peraga praktek sekolah bidang studi : ipa lanjutan lainnya (dst) 2 Unit 10 Alat Rumah Tangga Lain-lain 33 Unit 11 Emergency Kit 20 Unit 12 Forklift 1 Unit 13 Generator Set (Lab Scale) 8 Unit 14 Gergaji 2 Unit 15 Gergaji Chain Saw 4 Unit 16 Handy Talky (HT) 15 Unit 17 Jet Pump 3 Unit 18 kendaraan bermotor angkutan barang lainnya (dst) 2 Unit 19 kendaraan dinas bermotor perorangan lainnya (dst) 7 Unit 20 Kendaraan Toilet 1 Unit 21 Kipas Angin 3 Unit 22 Mesin Gergaji 13 Unit 23 Mobil Tangki Air 3 Unit 24 Penyemprot Otomatis (Automatic Sprayer) 44 Unit 25 perkakas bengkel kerja lainnya (dst) 1 Unit 26 perkakas bengkel listrik lainnya (dst) 3 Unit 27 perkakas bengkel service lainnya (dst) 7 Unit 28 perkakas khusus (special tools) lainnya (dst) 50 Unit 29 perkakas standard (standard tools) lainnya (dst) 25 Unit 30 Pick Up 1 Unit 31 Portable Water Pump 17 Unit 32 Sepeda Motor 16 Unit 33 Speed Boat / Motor Tempel 12 Unit 34 Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara) 6 Unit 35 Tenda 17 Unit 36 Termometer Govermen Tester 0 Derajat Sampai Dengan 100 Derajat C 73 Unit 37 Topeng (masker) Gas 25 Unit 38 Transportable Water Pump 2 Unit 39 Truck + Attachment 1 Unit 40 Unit Tranceiver Ssb Portable 2 Unit 41 Water Treatment (Mesin Proses) 2 Unit
Sejarah