Sejarah

SEJARAH PEMBENTUKAN BPBD PROVINSI BALI

    1. SEJARAH PEMBENTUKAN BPBD PROVINSI BALI
    2. Embrio pembentukan BPBD Provinsi Bali diawali dengan pembentukan UPT. Pusdalops PB yang berada di bawah Badan Kesbang Pol dan Linmas Provinsi Bali melalui Perda Nomor 2 Tahun 2008.
    3. Pembentukan UPT. Pusdalops PB dibantu oleh Palang Merah Perancis (FRC) melalui Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Palang Merah Perancis tanggal 25 Agustus 2008.

    KELEMBAGAAN  BPBD PROVINSI BALI


    STRUKTUR ORGANISASI BPBD PROVINSI BALI


    TUGAS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BALI

    1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup perumusan kebijakan dalam prabencana, saat tanggap darurat dan pascabencana;

    2. Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;

    3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana dan peta resiko bencana;

    4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanggulangan bencana;

    5. Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;

    6. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Kepala Daerah setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan
      setiap dalam kondisi darurat bencana;

    7. Mengendalikan, mengumpulkan dan penyaluran uang dan barang;

    8. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana masyarakat; dan

    9. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan

      FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BALI

      1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien; dan

      2. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh



              • STRUKTUR ORGANISASI UPTD. PENGENDALIAN BENCANA DAERAH BPBD PROVINSI BALI



                FUNGSI UPTD. PENGENDALIAN BENCANA DAERAH BPBD PROVINSI BALI

                •  Pusat Data dan Informasi Kebencanaan; Fungsi Pusat Data dan Informasi Kebencanaan adalah sebagai penerima, pengolah, dan pendistribusi informasi.
                • Sistem Peringatan Dini; Fungsi Sistem Peringatan Dini adalah menerima, mengolah, dan meneruskan peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.
                • Operasi Tanggap Darurat;  Fungsi Operasi Tanggap Darurat adalah memfasilitasi pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif.
                • Pelayanan Kegawatdaruratan.  Fungsi Pelayanan Kegawatdaruratan adalah mengendalikan (mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan menindaklanjuti) sistem pelayanan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban kepada masyarakat secara cepat, tepat, serta terpadu dengan memberdayakan sumber daya dan teknologi yang ada di instansi dan lembaga terkait lainnya.

                DAFTAR PERALATAN BPBD PROVINSI BALI

                No Jenis Barang Jumlah Satuan
                1 alat angkutan apung bermotor khusus  lainnya (dst) 4 Unit
                2 alat angkutan apung bermotor untuk penumpang  lainnya (dst) 1 Unit
                3 Alat Degreening Jeruk Kap 100 Kg 25 Unit
                4 Alat Khusus SAR ( Search And Resque ) 29 Unit
                5 alat komunikasi radio hf/fm  lainnya (dst) 14 Unit
                6 alat komunikasi radio ssb  lainnya (dst) 2 Unit
                7 alat laboratorium kwalitas air dan tanah  lainnya (dst) 11 Unit
                8 Alat Pembersih lainnya 2 Unit
                9 alat peraga praktek sekolah bidang studi : ipa lanjutan lainnya (dst) 2 Unit
                10 Alat Rumah Tangga Lain-lain 33 Unit
                11 Emergency Kit 20 Unit
                12 Forklift 1 Unit
                13 Generator Set (Lab Scale) 8 Unit
                14 Gergaji 2 Unit
                15 Gergaji Chain Saw 4 Unit
                16 Handy Talky (HT) 15 Unit
                17 Jet Pump 3 Unit
                18 kendaraan bermotor angkutan barang  lainnya (dst) 2 Unit
                19 kendaraan dinas bermotor perorangan  lainnya (dst) 7 Unit
                20 Kendaraan Toilet 1 Unit
                21 Kipas Angin 3 Unit
                22 Mesin Gergaji 13 Unit
                23 Mobil Tangki Air 3 Unit
                24 Penyemprot Otomatis (Automatic Sprayer) 44 Unit
                25 perkakas bengkel kerja  lainnya (dst) 1 Unit
                26 perkakas bengkel listrik  lainnya (dst) 3 Unit
                27 perkakas bengkel service  lainnya (dst) 7 Unit
                28 perkakas khusus (special tools) lainnya (dst) 50 Unit
                29 perkakas standard (standard tools)  lainnya (dst) 25 Unit
                30 Pick Up 1 Unit
                31 Portable Water Pump 17 Unit
                32 Sepeda Motor 16 Unit
                33 Speed Boat / Motor Tempel 12 Unit
                34 Target Drone (Simulasi Pesawat Sasaran Tembak Udara) 6 Unit
                35 Tenda 17 Unit
                36 Termometer Govermen Tester 0 Derajat Sampai Dengan 100 Derajat C 73 Unit
                37 Topeng (masker) Gas 25 Unit
                38 Transportable Water Pump 2 Unit
                39 Truck + Attachment 1 Unit
                40 Unit Tranceiver Ssb Portable 2 Unit
                41 Water Treatment (Mesin Proses) 2 Unit