BPBD BALI | Gianyar, 9 Juli 2026 – BPBD Provinsi Bali memperkuat pengembangan layanan panggilan darurat 112 sektor kebencanaan melalui pembelajaran penyelenggaraan layanan di Kabupaten Gianyar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat penyelenggaraan layanan kegawatdaruratan di Bali yang lebih cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat maupun wisatawan.
Pengembangan layanan 112 tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada komitmen, koordinasi, dan kolaborasi lintas perangkat daerah serta instansi terkait dalam memberikan respons kegawatdaruratan. Pengalaman Kabupaten Gianyar menjadi salah satu referensi bagi BPBD Provinsi Bali dalam membangun tata kelola layanan yang berkelanjutan, sehingga setiap panggilan darurat dapat ditangani secara lebih efektif, terpadu, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat maupun wisatawan.







