Pada Hari Jumat 22 Februari 2018, Tim dari Bidang III, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Tabanan melaksanakan melaksanakan verifikasi permohonan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dari bencana yang telah terjadi.
Tags:
Related Posts
BPBD BALI SIAP DUKUNG PENGAMANAN NATARU
Pusdalops
Dec 23, 2024
SOSIALISASI AKSI ANTISIPASI BENCANA TAHUN 2024
Pusdalops
Dec 23, 2024