BPBD Bali | Jembrana, 23 Juli 2025 – BPBD Provinsi Bali bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, yang juga selaku ex officio Kepala BPBD Jembrana, mendorong percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (SPM SUB). Kegiatan pembinaan dan pengawasan yang telah memasuki kali ketiga ini menjadi wujud nyata komitmen memperkuat tata kelola kebencanaan secara berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada aspek kebencanaan, evaluasi juga mencakup aspek umum dan teknis lainnya sebagai bagian dari pelaporan bertahap. Diharapkan, capaian SPM Jembrana tahun ini dapat meningkat signifikan dan memenuhi target yang telah ditetapkan.