Berita

Rapat Penyusunan Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan KPH Bali Barat dalam Mitigasi Bencana Longsor dan Banjir

Kegiatan Rapat Penyusunan Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan KPH Bali Barat dalam Mitigasi Bencana Longsor dan Banjir dilaksanakan pada Hari Kamis (1/12/2022). Rapat bertempat di Kantor P3E Bali Nusra dihadiri oleh Pejabat Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pencegahan sebagai perwakilan BPBD Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut bencana banjir bandang di Kabupaten Jembrana. Berdasarkan arahan Sekjen KLHK agar dibuatkan rencana pemulihan lingkungan hidup (LH) pasca banjir bandang di DAS Bilukpoh Jembrana.
Perwakilan P3E Bali Nusra dalam paparannya menyampaikan mengenai upaya pemulihan LH DAS Bilukpoh. Upaya Pemulihan dapat dilakukan dengan melakukan analisis kejadian dan analisis kemampuan ekosistem daya dukung dan daya tampung ekosistem. Nantinya rencana aksi yang dihasilkan merupakan rekomendasi pengembangan sistem dan sarana prasarana serta perencanaan upaya mitigasi dan adaptasi. Paparan tersebut juga menjelaskan mengenai analisis penggunaan lahan pada Tahun 2020 dengan Tahun 2022. Hasil dari analisis tersebut adalah kondisi hutan dalam kondisi baik, alih fungsi lahan justru terjadi pada area penggunaan lahan lain menjadi lahan pemukiman, lahan kering campur, dan sawah.
Analisis penyebab banjir bandang yang terjadi di Jembrana beberapa waktu yang lalu adalah terdapat titik longsor di beberapa tempat, bentuk mortometri berbentuk radial pada DAS Biluk Poh, topografi hulu DAS yang curam, hujan ekstrim, dan material bersifat mudah longsor.
Perwakilan BPBD Provinsi Bali, menyampaikan pendapatnya dalam pertemuan ini mengenai kajian risiko bencana beserta turunannya yang belum dimiliki oleh Kabupaten Jembrana. Disampaikan pula sistem penanganan Darurat yang belum tersedia beserta rambu informasi dan tempat evakuasi sementara. Diingatkan kembali bahwa penting untuk memberdayakan komunitas dalam penanggulangan bencana.
Salam Tangguh.