Sabtu, 12 Juni 2021 dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19. Operasi ini dilaksanakan di Pasar Burung Satria Denpasar. Unsur yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain dari BPBD Prov Bali, TNI, POLRI
Hasil dari operasi ini di Pasar burung satria ada 12 pelanggaran tanpa masker. ( langsung membagikan masker kepada masyarakat yang berada di sekitar pasar) dan masing masing pelanggar di beri peringatan tertulis
Related Posts
Badung, Rabu (Buda Kliwon Pahang) 22 Juli 2026
Budaya Siaga Bencana Dimulai dari Sekolah
Siaga Kemarau Dimulai dari Kolaborasi
BPBD Bali Perkuat Tata Kelola Data Kebencanaan
Bali Bentuk Pokja Aksi Merespon Peringatan Dini








