BPBD Bali | Denpasar, 26 Januari 2026 – Keselamatan wisatawan dan karyawan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pariwisata Bali. Sebagai wujud komitmen tersebut, Prama Sanur Beach Hotel mengikuti Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB) untuk pertama kalinya.
Sertifikasi ini dilaksanakan melalui visitasi lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur BPBD Provinsi Bali, Polda Bali, BPBD Kota Denpasar, Bali Tourism Board (BTB), serta BPBD Kabupaten Karangasem. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses verifikasi lapangan terhadap kesiapan hotel dalam menghadapi potensi bencana.
Pelaksanaan SKB menjadi upaya konkret dunia usaha pariwisata dalam menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksanaannya. Proses verifikasi mencakup aspek pengetahuan kebencanaan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kapasitas respon, serta keamanan.
Manajemen Prama Sanur Beach menyambut langsung tim verifikator dan menyampaikan bahwa informasi kebencanaan memiliki pengaruh besar terhadap kepercayaan wisatawan. Melalui sertifikasi ini, hotel berkomitmen meningkatkan pemahaman risiko bencana, memperkuat sistem keselamatan, serta membangun budaya kesiapsiagaan bagi seluruh karyawan dalam menghadapi situasi darura







