BPBD Bali | Denpasar, 22 Januari 2026 – Sebagai langkah konkret penguatan pengurangan risiko bencana banjir, enam unit sirine Sistem Peringatan Dini Banjir telah terpasang di sepanjang aliran Tukad Badung, dari kawasan Kampung Jawa hingga Pekambingan. Pemasangan ini ditujukan untuk menyediakan peringatan awal bagi masyarakat, khususnya warga, pedagang, dan pengunjung di sekitar Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, agar memiliki waktu yang cukup untuk bersiap ketika potensi banjir terdeteksi.
Seiring dengan terpasangnya sistem tersebut, BPBD Provinsi Bali bersama para pemangku kepentingan melaksanakan sosialisasi guna memastikan masyarakat memahami makna bunyi sirine, tingkatan peringatan, serta respon yang tepat pada setiap level. Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan, menegaskan bahwa sirine tidak dimaksudkan untuk mencegah banjir, melainkan memberi waktu agar warga dapat bersikap tenang, waspada, dan bertindak sesuai arahan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, disampaikan pemahaman mengenai tiga level peringatan dini banjir beserta arahan kesiapsiagaan pada masing-masing level. Sistem peringatan dini ini diharapkan berfungsi optimal melalui kolaborasi pemerintah, sektor swasta, unsur kewilayahan dan adat, serta masyarakat, sehingga peringatan yang diterima dapat diterjemahkan menjadi tindakan yang terkoordinasi demi keselamatan bersama.







