Berita

BPBD Provinsi Bali Lakukan Verifikasi Lapangan di Kabupaten Tabanan

Pada hari Senin, 23 Juni 2025, Tim Jitupasna BPBD Provinsi Bali telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap usulan bantuan dari masyarakat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut atas pengajuan proposal yang masuk, dengan tujuan memastikan kesesuaian administrasi dan kondisi faktual di lapangan.


Proses verifikasi dilaksanakan bersama dengan Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Tabanan, serta melibatkan langsung masyarakat pemohon, pangempon pura, dan perangkat desa setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan.


Hasil dari kegiatan verifikasi menunjukkan bahwa seluruh proposal telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tidak Terencana.


#BPBDBali

#Jitupasna

#Karangasem

#VerifikasiBantuan

#SiapUntukSelamat