BPBD Bali | Klungkung, 3 Juni 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan atas penyaluran Bantuan Sosial Tidak Terencana untuk tempat suci/ibadah di Kabupaten Klungkung, khususnya di Kecamatan Nusa Penida, Desa Lembongan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Monev BPBD Provinsi Bali yang didampingi oleh Tim Balawista BPBD Kabupaten Klungkung serta disambut oleh Prajuru Adat setempat. Lokasi monitoring bertempat di Pura Sagara Lembongan, salah satu penerima bantuan sosial dengan nilai stimulan sebesar Rp100.000.000.
Dari hasil monitoring, diketahui bahwa dana bantuan telah digunakan 100%, namun hingga saat ini realisasi fisik pembangunan atau pemanfaatan masih 0%. Pihak penerima menyampaikan bahwa proses pembangunan akan segera dimulai setelah seluruh administrasi dan perencanaan teknis diselesaikan. Sementara itu, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana masih dalam tahap penyusunan dan proses pelengkapannya terus dikawal oleh pihak Prajuru Adat dan BPBD setempat agar segera dapat disampaikan secara resmi.
BPBD Provinsi Bali mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar mempercepat proses realisasi fisik dan pelaporan administrasi guna memastikan akuntabilitas serta kebermanfaatan bantuan bagi masyarakat.
#BPBDBali
#Jitupasna
#Klungkung
#VerifikasiBantuan
#SiapUntukSelamat









