#semetonTANGGUH Sebagai upaya penguatan kapasitas kawasan dalam sektor pariwisata, BPBD Provinsi Bali memiliki inovasi Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SI-KENCANA). Sertifikasi ini ditujukan untuk seluruh Dunia Usaha di Bali dalam upaya mewujudkan Pariwisata Tangguh Bencana.
Dalam upaya menggaungkan SI-KENCANA di nasional, Sosialisasi SI-KENCANA dilaksanakan BPBD Provinsi Bali pada Senin, 19 Agustus 2024 secara virtual. Peserta sosialisasi ini terdiri BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Provinsi DKI Jakarta, serta BPBD Provinsi D.I. Yogyakarta.
I Made Rentin, Kalaksa BPBD Provinsi Bali menjelaskan bahwa Bali sudah memiliki regulasi jelas yang mengatur SI-KENCANA bagi dunia usaha yaitu Perda Provinsi Bali 5/2020, Pergub Provinsi Bali 52/2021, dan SK Gubernur Bali 139/04-G/HK/2024.
Kolaborasi yang baik antara dunia usaha dengan Pemerintah Daerah terkait Pariwisata Tangguh Bencana dapat mengacu pada kondisi Bali. Kawasan Tanjung Benoa sudah diakui UNESCO menjadi Tsunami Ready Community. Hal tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara dunia usaha di kawasan tersebut bersama BMKG, BPBD, FPRB, dan berbagai pihak.
Kolaborasi kemitraan merupakan salah satu strategi percepatan SI-KENCANA di Bali. Forum Komunikasi Multisektor dibentuk sebagai wadah berbagi informasi dan sumber daya. Forum tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Asosiasi Pariwisata, Media, NGO/Dunia Usaha, Akademisi, dan Konsulat Asing.
Pada akhir acara, kelima provinsi tersebut menyatakan siap mendukung SI-KENCANA. Harapannya SI-KENCANA ini dapat direplikasi di Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan D.I. Yogyakarta.
#salamtangguh
#SI-KENCANA
#SiapUntukSelamat