Berita

BINWAS PENERAPAN SPM SUB URUSAN BENCANA DI KABUPATEN BANGLI

#semetonTANGGUH Senin, 29 Juli 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten Bangli. Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai evaluasi tindak lanjut Binwas SPM Sub Urusan Bencana Tahun 2023 dan juga sebagai reviu peningkatan capaian SPM Tahun 2024.


Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kalaksa BPBD Kab. Bangli, I Wayan Wardana. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Binwas SPM Provinsi Bali serta setiap tahunnya Kabupaten Bangli terus berbenah untuk meningkatkan capaian SPMnya. Sambutan dilanjutkan oleh Tim Binwas SPM Provinsi Bali yang pada diwakili oleh dari Sekretaris BPBD Prov. Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya yang menegaskan bahwa dalam pencapaian aspek umum dan aspek teknis kebencanaan saling berhubungan satu sama lain. Apabila aspek umumnya tidak berjalan dengan baik maka aspek teknisnya juga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Dari  hasil desk Binwas SPM Sub Urusan Bencana di Kab. Bangli didapatkan hasil sebagai berikut:

(a) Tidak ada anggaran untuk mobilisasi alat berat yang mana dapat membuat keterlambatan dalam penanganan bencana. 

(b) Perlu adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dukcapil terkait data kependudukan.

(c) Belum adanya renkon klaster kesehatan serta SK HEOC masih dalam proses penyusunan.

(d) BPBD Kab. Bangli untuk saat ini belum memiliki Pusdalops dikarenakan belum adanya regulasi terkait pembentukan Pusdalops. Namun, untuk fungsi komunikasi dan fungsi 24/7 sudah dijalankan oleh Bidang Kedaruratan dan Logistik. 

(e) Dukungan sumber daya manusia di bidang kebencanaan perlu ditingkatkan dengan cara penyusunan peta jabatan dan pemenuhan kompetensi ASN dalam bidang kebencanaan.

(f) BPBD Kab. Bangli belum membentuk SK Tim Kerja dalam melaksanakan kegiatan.

(g) Untuk persediaan makanan cepat saji tidak ada stok sehingga disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

(h) BPBD Kab. Bangli sedang menyusun KRB yang dibantu oleh SIAPSIAGA dan belum memiliki dokumen RPB serta renkon yang belum direviu kembali.


#SalamTangguh

#BPBDBali

#SPMSubUrusanBencana