Berita

VERIFIKASI BANSOS TIDAK TERENCANA KABUPATEN KARANGASEM

#SemetonTANGGUH, Kamis 30 Mei 2024 tim Jitupasna bersama tim Sunprog BPBD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan terhadap Proposal Bansos Tak Terencana Masyarakat Kabupaten Karangasem. Kegiatan didampingi oleh tim RR BPBD Karangasem, tokoh masyarakat, pemohon, Prajuru Pura, dan Perangkat Desa terkait. Proposal yg diverifikasi berupa sebuah permohonan bantuan rehabilitasi rumah dan dua buah permohonan rehabilitasi tempat ibadah


Lokasi Verifikasi di Banjar Dinas Pangleg, Desa Jungutan, Kec. Bebandem, Banjar Dinas Bukian, Desa Nongan, Kec. Rendang, dan Banjar Tegenan, Desa Menanga, Kec. Rendang. Hasil verifikasi proposal dimaksud memenuhi persyaratan untuk dibantu sesuai Pergub 37/2023. Bagi masyarakat terdampak bencana/musibah dapat mengajukan proposal bansos tidak terencana dengan menghubungi BPBD Kabupaten/Kota terkait.