#semetonTANGGUH
Senin, 22 April 2024 - BPBD Provinsi Bali bersama Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali, Polres Gianyar dan Dinas PUPRKIM Provinsi Bali berkolaborasi memangkas pohon perindang di Jalan By Pass I.B Mantra.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi pembagian tugas di lapangan untuk semua tim yang terlibat. Tim melakukan perompesan dan penebangan sembilan (9) pohon yang berisiko tumbang serta pembersihan sisa material kayu di Jalur Masceti sampai Tulikup di wilayah Kabupaten Gianyar. Polres Gianyar melakukan pengaturan lalu lintas memastikan petugas bekerja dengan aman dan pengguna jalan tetap aman melintas.
Secara umum kegiatan berlangsung lancar meskipun lalu lintas yang ramai dan mobil truk crane yang rusak menjadi kendala.