Berita

KOORDINASI PENDATAAN RAMBU DAN PAPAN INFORMASI BENCANA OLEH BPBD PROVINSI BALI

Hai #SemetonTANGGUH!

Hari ini Rabu (15/3/2023), Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan bersama Sekretariat BPBD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke BPBD Kabupaten Karangasem untuk koordinasi pendataan rambu dan papan informasi eksisting sekaligus kekurangannya. Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali dan diterima oleh Sekretaris, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Pejabat Fungsional BPBD Kabupaten Karangasem.


Berdasarkan Perka BNPB Nomor 7 Tahun 2015, rambu bencana berfungsi untuk memberi petunjuk, peringatan, dan larangan bagi setiap orang di kawasan rawan bencana. Sedangkan papan informasi bencana berfungsi untuk memberikan informasi/himbauan mengenai ancaman bencana di kawasan rawan bencana tersebut.


Pengadaan rambu pernah dilakukan di tahun 2019. Berdasarkan paparan BPBD Karangasem, kondisi rambu saat ini beberapa dalam kondisi rusak ringan. Harapannya, dengan kegiatan ini dapat memetakan kebutuhan rambu di kawasan rawan bencana sehingga kedepannya dapat direncanakan pengadaannya. Pemasangan rambu dan papan informasi bencana penting dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana.


#SalamTangguh

#SalamKemanusiaan

#SiapUntukSelamat

#BPBDBali