Berita

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2021 BPBD Provinsi Bali

OM SWASTYASTU.

Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa atas Asung Kerta Wara Nugraha-Nya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali dapat menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKjIP) BPBD PROVINSI BALI ”. 

Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik maka sejak akhir tahun 1999, melalui: Permen PAN & RB 29/2011 dan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP), telah diimplementasikan suatu sistem manajemen pemerintahan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan akuntabilitas namun juga pada peningkatan kinerja. Seluruh pengguna anggaran berkewajiban untuk mempertanggung jawabkan kinerja atas penggunaan uang atau dana publik yang dibelanjakannya. Dalam Sistem AKIP, keberhasilan instansi pemerintah diukur dari kinerja atas hasil atau manfaat yang dirasakan masyarakat atas penggunaan anggaran pemerintah dan bukan dari keberhasilan menghabiskan angggaran tersebut. 

Laporan ini juga merupakan wujud transparansi dalam melaksanakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. Selanjutnya disajikan capaian indikator kinerja utama Tahun 2021. 

Capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali tahun 2021 dituangkan kedalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKjIP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali Tahun 2021. Disadari bahwa penyusunan laporan ini masih kurang sempurna untuk menyajikan transparansi dan akuntabilitas, namun setidaknya masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat memperoleh gambaran penanggulangan bencana di Provinsi Bali.
Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Demi kesempurnaan laporan ini, masukan serta saran sangat kami harapkan.

OM SHANTIH SHANTIH SHANTIH OM.


Laporan dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

https://bit.ly/laporanakuntabilitaskinerjaBPBD2021