Berita

Jangan Panik, Waspada dan Tetap Taat Prokes

Sumber :

@kemenkes_ri


Varian Omicron atau B.1.1.529 untuk pertama kalinya terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021.


Varian ini didapati menyerang seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.


Varian Omicron telah ditetapkan WHO sebagai Varian of Concern (VoC) dan terbukti menyebar dengan sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/Hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.


Dengan temuan varian baru dari luar negeri yang ditindaklanjuti dengan karantina membuktikan bahwa proses skrining di pintu masuk negara sudah cukup baik. Namun demikian masih perlu penguatan dengan pengetatan pemeriksaan, vaksinasi dosis lengkap, karantina 10 hari dan kepatuhan mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan.


Terkait dengan temuan ini, Menkes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dengan terus menegakkan prokes 6M, segera ikut vaksinasi COVID-19 dan tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan yang mendesak.