Berita

UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SELASA, 28 APRIL 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Selasa, 28 April 2020


Keterangan Pers


Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada Selasa (28/4) petang.   


I. Update Kasus


1. Jumlah kumulatif pasien positif 215 orang. (Bertambah 22 orang WNI, terdiri dari 9 PMI/imported case dan 13 Transmisi Lokal). Jumlah pertambahan kasus positif hari ini tercatat cukup tinggi dan tidak pernah terjadi sebelumnya jumlah sebesar ini di Bali.  


2. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 88 orang. (bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 2 orang Non PMI)


3. Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang (2 WNA, 2 WNI) 


4. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 123 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas. Sebagian besar pasien ini dilaporkan dalam kondisi fisik yang baik/sehat, hanya saja harus melakukan prosedur isolasi dan harus kembali diperiksa SWAB-nya untuk selanjutnya bisa dinyatakan sembuh. Mari kita doakan bersama, agar semuanya bisa sembuh dalam waktu yang secepatnya. 


5. Keseluruhan jumlah kasus positif ini dapat saya rinci WNA sebanyak 8 orang, WNI sebanyak 207 orang. 207 orang Wni ini bisa dirinci lagi, 133 orang positif karena imported case (mayoritas pekerja migran Indonesia), 20 orang positif berasal dari daerah terjangkit, sedangkan 54 orang merupakan transmisi lokal. 


6. Menurut persentasenya, ketiga kategori ini adalah 65,58 % imported case, 9,30 % dari daerah terjangkit dan transmisi lokal 25,11 %.   Artinya sebagian besar kasus positif masih berupa imported case. 


7. Sedangkan kasus transmisi lokal yang secara persentase berada di posisi kedua harus menjadi perhatian kita bersama. 


8. Pertambahan kasus transmisi lokal hari ini (28/4) sejumlah 22 orang, 13 diantaranya transmisi lokal. Dari 13 orang ini saya laporkan, sejumlah 8 orang berasal dari satu banjar di Bangli yakni banjar slokadan, desa Abuan dan 4 orang juga berasal dari satu lingkungan di Karangasem, yakni Padang Kerta. 


9. Penyebab utama kasus transmisi lokal baru ini adalah meereka mendapatkan penularan kaerena kontak dengan orang yang positif terlebih dahulu yakni PMI yang pulang dan melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut laporan, PMI tersebut tidak menunjukkan gejala.


10. Karena jumnlahnya yang besar, dan berada dalam satu banjar, satu lingkungan maka saya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bangli dan Bupati Karangasem. Saya langsung meminta untuk menjaga dengan baik, agar tidak ada lagi transmisi lokal di lokasi tersebut. 


II. Update Kebijakan


1. Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati/walikota se-Bali pada tingkat implementasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin. 


2. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 


3. Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti dari ini pasti tidak akan terjadi. Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran covid-19. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan covid-19. 


4. Terutama kepada sahabat-sahabat para pekerja migran, semuanya tanpa terkecuali saya harap agar disiplin. Karena jika satu hingga dua saja tidak disiplin, maka menghasilkan 12 transmisi lokal seperti hari ini. Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi. 


5. Karena itu kami meminta seluruh PMI sekali lagi untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes ke-2. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat. 


6. Saya tentu berharap, ini adalah jumlah laporan positif terbesar untuk pertama kali dan tidak akan terulang lagi. Untuk itu saya ingatkan kembali untuk tidak meremehkan penyebaran covid-19. Sekali kita meremehkan, maka jangan heran kalau hal seperti ini akan terulang kembali. 


7. Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada  intinya  peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik melalui darat, laut, udara ,dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari zona merah.


8. Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk  angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta  angkutan logistik penanganan Covid.19. Hal ini berujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali  mengimbau masyarakat Bali untuk  mentaati peraturan tersebut  dengan penuh disiplin  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah  pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat  akan melintasi jalur jalur ini maka  pada pintu masuk akan  dijaga petugas. 


9. Untuk  itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga  pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya  di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat  Bali diminta  tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting  atau mendesak. 


III. Himbauan


1. Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain. 


2. Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.


3. Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.


Tambahan wawancara


1. Melihat adanya Titik konsentrasi penularan di Bangli dan Karangasem, maka saya koordinasikan dengan bupati terkait untuk melaksanakan tindakan tegas agar tidak ada lagi transmisi lokal lagi.


2. Angka-angka yang ada harus dicermati dan dipahami dengan baik. Kasus hari ini dimana satu orang bisa menginfeksi hingga 8 orang adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Ini kuncinya sekali lagi kedisiplinan. 


3. Pemerintah Kabupaten/kota sekarang sedang menggencarkan rapid tes untuk semuanya. Baik untuk yang dikarantina di satu lokasi maupun yang karantina mandiri di rumah. Rapid tes kit kita berikan dari Gugus Tugas Provinsi. Semuanya dilaporkan kepada kami, dan yang kedapatan hasil tesnya positif, kami minta dilanjutkan dengan tes SWAB, dan jika masih positif diserahkan ke provinsi.


4. Sampai kemarin, PMI yang pulang sejumlah 11.639 orang. Sedangkan jumlah yang sudah diambil SWAB-nya 2.516 orang, sedangkan untuk rapid tes sudah dilakukan 42.200 kali secara total karena ada satu orang yang dilakukan 2 kali. 


5. Penanganan PMI dari kapal pesiar sudah diambil alih gugus tugas nasional. Namun tentu daerah tetap mengikuti perkembangan. Info terakhir, kapal pesiar Splendor belum menurunkan PMI-nya di Tanjung Priok, karena tim gugus tugas nasional masih persiapan mengingat menurut laporan kapal tersebut ada riwayat covid-19. Karena itu penanganannya hati-hati. Kami dalam posisi menunggu keputusan Gugus Tugas Nasional. 


6. Semua PDP yang diambil SWAB-nya dan positif, pasti ada laporannya pada Gugus Tugas.


7. Ketersediaan pangan dari Bulog, semuanya dalam jumlah yang cukup.