BPBD Bali | Bali, 6 November 2025 – Dalam upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang aman dan tangguh bencana, BPBD Provinsi Bali bersama Tim Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB) melaksanakan kegiatan visitasi lapangan re-sertifikasi SKB di The Patra Bali Resort & Villas, Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB), yang mendorong dunia usaha pariwisata untuk memiliki sistem kesiapsiagaan yang terukur dan berkelanjutan.
Tim verifikator terdiri dari unsur BBMKG Wilayah III Badung, BPBD Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, serta BPBD Kabupaten Badung.
Kegiatan diawali dengan safety briefing dan sambutan oleh Ibu Dewi, Executive Manager The Patra Bali Resort & Villas. Beliau menyampaikan bahwa re-sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan bagi seluruh tamu serta karyawan hotel.
Selanjutnya, Ketua Tim Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana, Ida Bagus Gede Widnyana Putra, menyampaikan apresiasi atas komitmen The Patra Bali Resort & Villas yang secara konsisten mengikuti program SKB. Beliau menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya sebatas pemenuhan indikator sertifikasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dunia usaha terhadap keselamatan dan keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
#SalamTangguh
#SertifikasiKesiapsiagaanBencana
#SKB
#SiapUntukSelamat
#kitaJAGAalam
#alamJAGAkita








