Berita

Sinergi Andaz Bali dan Pemerintah Provinsi Bali Wujudkan Pariwisata Tangguh Bencana Melalui Program SKB

BPBD Bali | Bali, 13 Oktober 2025 – Sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 yang mengatur tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB), BPBD Provinsi Bali bersama dengan Tim Verifikator dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali melakukan visitasi lapangan di Andaz Bali, Sanur.


Kegiatan visitasi diawali dengan safety briefing oleh pihak hotel. Tim diterima langsung oleh General Manager, Mr. Jaco Le Roux. Pihak manajemen menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan sertifikasi kesiapsiagaan bencana, yang dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh staf maupun tamu.


Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi, Ida Bagus Gede Widnyana Putra, turut memberikan apresiasi atas konsistensi hotel dalam mengikuti proses sertifikasi untuk kedua kalinya. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Andaz Bali dapat terus meningkatkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana demi menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan tangguh bencana.