BPBD Bali | Denpasar, 28 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Rabies di Balai Besar Veteriner Denpasar.
Sekretaris Tikorda, Gede Teja yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali, memimpin langsung rapat mewakili Ketua Tikorda menekankan, dalam pelaksanaannya, setiap pihak wajib tunduk pada renops dan SOP yang telah disepakati. Jika ada yang bertindak di luar atau menolak mengikuti renops dan SOP, maka sikap tersebut dianggap tidak mendukung keberlangsungan program Tikorda dan berpotensi menghambat kolaborasi lintas sektor yang sedang dibangun bersama.
#RabiesBali
#TikordaBali
#KesehatanMasyarakat
#KolaborasiLintasSektor
#BPBDBali