BPBD Bali | Denpasar, 23 Juli 2025 – Hingga 20 Juli 2025 , tercatat sebanyak 34.845 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Bali sejak awal tahun. Dari jumlah tersebut, 23.705 orang telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara kasus kematian akibat rabies mencapai 12 orang.
Kabupaten dengan jumlah GHPR tertinggi adalah Badung (6.166 kasus) disusul Tabanan (4.440 kasus) dan Denpasar (4.978 kasus). Kematian tertinggi akibat rabies juga terjadi di Badung dengan 4 kasus, disusul Buleleng 2 kasus, Jembrana 2 kasus, Karangasem 2 kasus, Tabanan 1 kasus dan Gianyar 1 kasus
Rata-rata kejadian GHPR per hari tercatat 183 kasus, atau sekitar 5.361 kasus per bulan. Data ini menjadi perhatian serius Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali.
Mari bersama cegah rabies dengan vaksinasi hewan peliharaan, Segera VAR jika tergigit, edukasi dan jaga lingkungan tetap aman