#semetonTANGGUH Pada Rabu (21/08/2024), BPBD Provinsi Bali mengadakan kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SI-KENCANA) di Kantor BPBD Kabupaten Badung. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari BPBD Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, PHRI Badung, dan perwakilan dunia usaha dari kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan pentingnya Pencegahan dan Kesiapsiagaan sebagai paradigma baru dalam penanggulangan bencana. Melalui program-program seperti Destana, Katana, Kampus Siaga Bencana, dan SI-KENCANA, kita bergerak menuju Bali yang lebih siap menghadapi ancaman bencana.
Regulasi terkait Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021, yang mewajibkan dunia usaha untuk memiliki sertifikasi kesiapsiagaan bencana. Namun, baru 25% yang telah melaksanakannya. BPBD Provinsi Bali akan terus mendorong percepatan agar Bali semakin tangguh, dengan dukungan penuh dari BNPB dan Kementerian Pariwisata.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, termasuk BPBD Kabupaten Badung, PHRI Provinsi Bali, BBMKG Wilayah III Badung, dan Forum PRB Provinsi Bali, yang memberikan wawasan berharga terkait manajemen bencana, peran dunia usaha pariwisata dalam penanggulangan bencana, serta panduan untuk mendapatkan Sertifikasi.
Harapannya, melalui Sosialisasi ini akan semakin banyak Dunia Usaha Pariwisata yang akan memiliki Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana. Mari bersama-sama wujudkan Bali yang lebih siap dan aman!
#SIKencana
#BPBDBali
#PariwisataTangguh
#KesiapsiagaanBencana
#salamtangguh