#semetontangguh
Rabu 07 Agustus 2024 - Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya membuka kegiatan koordinasi terkait penilaian IKD Kabupaten/Kota se-Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Tangguh Lantai 3 BPBD Provinsi Bali. Gede Teja menekankan pentingnya IKD (Indeks Ketahanan Daerah) dan IRB (Indeks Risiko Bencana) sebagai dasar administratif dalam dokumen perencanaan. Dalam pertemuan ini sampaikan juga bahwa peningkatan IKD harus sejalan dengan penurunan IRB, serta pentingnya strategi seperti penguatan mitigasi bencana dan dukungan data risiko bencana.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan BPBD dari berbagai Kabupaten/Kota se-Bali. Beberapa perwakilan BPBD memberikan masukan terkait penilaian IKD dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, perwakilan BPBD Kabupaten/Kota juga berbagi pengalaman terkait alokasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung peningkatan IKD.
Sesi berikutnya diisi dengan penjelasan mekanisme penilaian IKD oleh Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali, IB Gede Widnyana Putra serta arahan dari Program SIAP SIAGA. Dalam sesi ini, dijelaskan tahapan penyusunan IKD, alur dan perhitungan linimasa, serta mekanisme pengumpulan data. Program SIAP SIAGA menekankan pentingnya memasukkan IKM (Indeks Kapasitas Masyarakat) ke dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota dan mendukung penyusunan dokumen serta pembentukan FPRB dan TRC Multisektor. Pertemuan ini memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Bali, dengan pertemuan evaluasi berikutnya direncanakan pada bulan Oktober.