#SemetonTangguh, pada tanggal 2 April 2024 Tim Jitupasna BPBD Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Verifikasi Lapangan terhadap Proposal Bansos Tak Terencana Masyarakat Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut didampingi oleh Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bangli serta masyarakat yg mengajukan bansos.
Adapun proposal yang diverifikasi tersebut berlokasi di Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan dengan rincian berupa 3 proposal Rumah Masyarakat dampak dari musibah kebakaran. Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan seluruh usulan proposal, memenuhi persyaratan untuk dibantu sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 37 Tahun 2023.
Bagi masyarakat terdampak bencana/musibah, silakan mengajukan proposal dengan menghubungi BPBD Kabupaten/Kota terkait.
#buildbackbetter
#bpbdbali
#resiliensi
#salamtangguh
#BansosBPBD
#Pascabencana