#semetonTANGGUH
Guna percepatan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana), BPBD Provinsi Bali bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali mendorong Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) sebagai indikator Lomba Desa Provinsi dan Kabupaten. Pendampingan desa dilakukan oleh BPBD dan Dinas PMD Kab/Kota. Oleh karena itu, BPBD Provinsi Bali yang difasilitasi Program SIAP SIAGA mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKD pada Selasa, 19 Maret 2024. Materi Bimtek meliputi pengertian PKD, cara pengisian PKD, dan pemenuhan bukti dukung.
Bimtek dibuka oleh I Made Rentin (Kalaksa BPBD Provinsi Bali). Pada acara Monev Nasional lalu, Bali dijadikan percontohan best practice dalam menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan ketangguhan. Pada tahun 2023 indikator PKD sudah masuk ke indikator Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi, dan ditahun ini akan dimasukkan ke Lomba Desa Tingkat Kab/Kota. Dalam setiap aktivitas penanggulangan bencana, kami selalu mengajak teman-teman berkebutuhan khusus. Perguruan Tinggi pun juga dirangkul dalam upaya pengurangan risiko bencana, diharapkan dengan adanya KKN tematik dapat mendorong ketangguhan.
Pangarso Suryotomo (Direktur Kesiapsiagaan BNPB) mengapresiasi Pemerintah Bali yang telah berkomitmen untuk meningkatkan ketangguhannya melalui PKD. Dibuktikan dengan pembuatan Surat Sekda yang menghimbau Pemerintah Kab/Kota untuk melakukan PKD Mandiri dan mengalokasikan dana desa untuk kebencanaan.
Putu Anom Agustina (Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali) memaparkan materi terkait penggunaan dana desa dalam kebencanaan. Berdasarkan Permendesa PDTT 7/2023, dana desa dapat digunakan dalam pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.