Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten Badung dibuka oleh Sekretaris BPBD Provinsi Bali di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Badung, Senin (05/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pembinaan dan Pengawasan SPM Sub Urusan Bencana Provinsi Bali dan Perangkat Daerah Kabupaten Badung. Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya penanggulangan bencana.
Kabupaten Badung belum menetapkan SOP Sekretariat, melakukan pengendalian dokumen SOP, dan menyusun SOP Peta Proses Bisnis (Peta Lintas Fungsi), dalam aspek kelembagaan.
Pada sesi penutupan Sekretaris Badung menyampaikan akan melakukan perbaikan dan melakukan koordinasi dengan organisasi terkait dalam rangka pembuatan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penilaian SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.