Berita

SEMINAR PEREMPUAN ANTI KORUPSI

Telah dilaksanakan Seminar Perempuan Anti Korupsi dengan tema Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi, pada hari Jumat, 25 November 2022. Bertempat di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center

Seminar ini dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. Yang dalam sambutannya tersebut mendukung peran perempuan atau istri dalam pencegahan korupsi dengan meningkatkan kepercayaan/iman kepada Tuhan agar selalu terhindar dari perilaku koruptif.

Selanjutnya acara dipimpin oleh moderator Ibu Yuyuk Andriati, selaku Kepala Biro Humas KPK. Beliau menyampaikan peran perempuan memberikan warna atau kesegaran baru dalam kebijakan publik, keterlibatan perempuan dalam ruang seni, serta pencegahan korupsi memulai dari langkah paling kecil yaitu menerapkan perilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian acara diisi dengan beberapa narasumber :

1. Ibu Albertina Ho, selaku Anggota Dewan Pengawas KPK yang menyampaikan beberapa poin penting yaitu :
• Korupsi merupakan suatu tindakan mengambil sesuatu yang bukan milik kita.
• Bentuk korupsi yaitu suap, pemberian hadiah dan pemerasan.
• Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang & mulai dari hal kecil.

2. Ibu Derina, selaku Executive Vice President Kepatuhan PT. PLN Persero yang menyampaikan poin penting yaitu :
• PLN terus berinovasi untuk mendorong integritas pegawai dengan budaya anti korupsi dengan tujuan meningkatkan kepercayaan investor, mitra kerja, pemerintah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investasi PLN.

3. Ibu Efi Laila Kholis, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang menyampaikan secara singkat bahwa gratifikasi tidak dapat dicampur adukan dengan budaya kearifan lokal seperti ada ucapan terima kasih karena gratifikasi memiliki ketentuan yaitu memberikan dengan ketentuan lebih dari 1 juta rupiah maka dikatakan gratifikasi.

4. Ibu Sitti Rohmi Djalilah, selaku Wakil Gubernur NTB, beliau secara singkat menyampaikan saat ini di NTB sudah banyak menggunakan aplikasi. Dengan penggunaan aplikasi memudahkan pelayanan publik sehingga mendorong profesionalitas ASN melayani masyarakat yang merupakan fokus utama sebagai pengguna layanan serta dengan menggunakan aplikasi dapat menutup peluang korupsi.

5. Ibu Ni Luh Dewi Suryani, selaku Komisaris Non Independen Bank BPD Bali beliau menjelaskan penerapan tata kelola pada Bank BPD Bali yaitu :
• pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pelaporan anti pencucian uang, dan sosialisasi anti fraud & pelaksanaan audit umum/khusus oleh satuan kerja audit internal dan anti fraud.
• Peran perempuan di lingkungan keluarga dan lingkungan kerja yaitu memahami perilaku korupsi dan mencegah korupsi serta menjadi agen perubahan.

6. Ibu Vanesa Matilda, selaku Sutradara Perempuan menjelaskan secara singkat sembilan nilai anti korupsi adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras yang dituangkan dalam 1 cerita film pendek.

Kesimpulan yang dapat diambil dari seminar tersebut adalah bahwa perempuan memiliki arti penting dalam membangun budaya anti korupsi. Hal ini ditanamkan kepada anak sejak masih kecil jadi dimulai sejak dini sehingga menjadi dewasa sudah menjadi role mode untuk mengatakan "tidak" pada korupsi.

#SalamTangguh
#SiapUntukSelamat