Berita

Rapat Koordinasi Teknis BNPB- BPBD tahun 2022

Telah dilaksanakan rapat kordinasi yang berlokasi di Hotel Mercure City Center Bandung pada tanggal 13 sampai 17 nopember 2022.

Acara ini dilaksanakan  untuk sinkronisasi awal Rancangan Kerja BPBD Tahun 2024 berbasis pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana,

dengan rancangan Rencana Kerja BNPB Tahun 2024 untuk mendukung implementasi SPM Sub Urusan Bencana dan pencapaian target prioritas pembangunan nasional 2020-2024. 

Sedangkan tujuan yang akan dicapai melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis ini adalah tersinkronisasinya dan disepakatinya rancangan Rencana Kerja Tahun 2024.


seperti Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memiliki beberapa tujuan

Penyiapan bahan Rencana Kerja Tahun 2024 berbasis pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melihat kesiapan perencanaan BNPB-BPBD dalam kerangka pelaksanaan dokumen perencanaan jangka menengah dan proses perencanaan pembangunan Nasional.

Menstimulan pemerintah daerah (BPBD) dalam implementasi SPM yang dimulai dari penyiapan dokumen perencanaan.

Mendorong penyusunan Rencana Kerja BNPB dalam kewenangannya sebagai regulator, mendukung implementasi SPM, dan mengisi celah kebutuhan.

Sinkronisasi awal dokumen rancangan Rencana Kerja BPBD dan Rancangan rencana Kerja BNPB.


serta Memperkuat Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah yaitu 

Identifikasi kebutuhan secara tepat

Keterpaduan dalam perencanaan

Strategi pendanaan terpadu

Koordinasi BPBD, Bappeda dan OPD lainnya

Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi


Dimana dihadiri oleh beberapa narasumber seperti :

Bidang Pembangunan Regional Bappenas yang diwakili oleh Bapak Hermani Wahab memaparkan tentang Perspektif Kebijakan Penanggulangan Bencana dalam Program 

Prioritas Pembangunan Nasional 2020-2024 membahas materi tentang  Rakortek ini harus ada tindak lanjutnya dalam Rakortekrenbang

- Penyusunan RPJMD  berdasarkan RPJMN

- Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024 :

PN 1. Memperkuat ketahanan Ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas

PN 2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan

PN 3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing

PN 4. Membangun kebudayaan dan karakter Bangsa

PN 5. Memeperkuat infrastruktur untik mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar

PN 6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahan bencana dan perubahan iklim

PN 7. Memperkuat stabilitas polhuhankam dan transformasi pelayanan publik

Untuk Prioritas Nasional


Dirjen Anggaran Kemenkeu memaparkan tentang Kebijakan Nasional Penganggaran Program Penanggulangan Bencana membahas materi tentang 

- Bappeda di daerah agar memperhatikan penganggaran untuk optimalisasi tercapainya SPM pada daerah.

- Sesuai Pasal 298, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang diterapkan SPM.

- Pembiayaan penerapan SPM oleh pemerintah daerah dibebankan pada APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.


Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri memaparkan tentang Strategi implementasi SPM Sub urusan Bencana dan Pemerintah Daerah membahas materi tentang

- Terdapat tren peningkatan jumlah bencana alam, baik secara global maupun di Indonesia, khususnya bencana yang berkaitan dengan ancaman hidrometeorologi

- Dalam beberapa dekade terakhir terjadi penurunan dalam kematian akibat bencana. Pemerintah dan masyarakat siap menghadapi bencana

- Pemahaman terhadap risiko hal yang penting dalam tata kelola PB di Indonesia

Konsep penanggulangan bencana yang efektif :

- Penyelenggaraan penanggulangan bencana melalui SPM sub bencana harus menggunakan pendekatan kapasitas (capability) dan penguatan jaringan (networking) melalui kolaborasi multi pihak

- Apabila Pemda memiliki keterbatasan dalam capability maka harus memperkuat kolaborasi


Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memaparkan tentang Penerapan SPM Sub Urusan Bencana di Daerah membahas materi tentang

- Permasalahan dan Kendala dalam Penerapan SPM

Pengumpulan Data :

- PD pengampu sulit untuk menentukan kriteria penerima (contoh : belum adanya kajian bencana)

- Sulitnya berkoordinasi dengan pihak yang terkait dengan data yang dibutuhkan

- Kurangnya sumber daya aparatur dan sarana prasarana pada saat pengumpulan data

- Penetapan sasaran belum berdasarkan data riil (by name by address) tetapi masih menggunakan estimasi berdasarkan jumlah penduduk 

- Seringkali ditemui warga korban bencana yang tidak layak memiliki identitas kependudukan karena hilang ataupun bukan merupakan warga yang memiliki nomo Induk Kependudukan


#SalamTangguh

#SiapUntukSelamat