Dalam upaya meningkatkan efektivitas Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) sebagai pusat data dan informasi kebencanaan di Provinsi Bali, BPBD Prov. Bali menggelar pertemuan koordinasi teknis penyediaan data pilah untuk kebutuhan penanggulangan bencana. Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah, I Wayan Suryawan, membuka dan memimpin diskusi dengan menekankan pentingnya standarisasi dan integrasi data antarinstansi. Selain itu, juga membahas aspek aksesibilitas data kependudukan, data kesejahteraan sosial, serta mekanisme pemanfaatan data spasial guna mendukung perencanaan kesiapsiagaan dan respons.
BPS Prov. Bali menekankan pentingnya penyesuaian konsep, definisi, dan klasifikasi data sebelum diseminasi, agar dapat digunakan secara luas dan terstandarisasi. Sebagai wali data, Diskominfos Prov. Bali menjelaskan mekanisme pengelolaan data harus selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Dinas PMD Dukcapil Prov. Bali menyampaikan ketersediaan data kependudukan hingga tingkat desa, yang dapat dimanfaatkan untuk analisis kerentanan bencana. Sementara itu, Dinas Sosial PPPA Prov. Bali menyoroti pentingnya pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data kelompok rentan lainnya dalam konteks penanggulangan bencana, terutama dalam perencanaan perlindungan sosial bagi kelompok terdampak.
Sebagai tindak lanjut, ditegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan standar data serta mekanisme pertukaran data yang lebih terstruktur. BPBD Prov. Bali berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan data yang tersedia guna mendukung kesiapsiagaan, mitigasi, dan respons bencana yang lebih efektif. SIK diharapkan dapat terintegrasi dengan basis data resmi, sehingga mampu meningkatkan akurasi analisis risiko, ketepatan intervensi kebencanaan, serta efisiensi pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana di Prov. Bali.