#SemetonTangguh Senin, 28 Oktober 2024, BPBD Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Komisi V DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Tanggap, UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali. Rombongan Komisi V diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Plt. Kabid Kedaruratan dan Logistik, serta Kasi Kegawatdaruratan Pusdalops BPBD Bali. Dalam sambutannya, Ketua Komisi V DPRD Banten menjelaskan tujuan kunjungan ini untuk mempelajari langkah mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Bali, khususnya dalam menghadapi potensi gempa megathrust sebagai referensi kebijakan dan penganggaran di Provinsi Banten.
Dalam sesi diskusi, BPBD Bali memaparkan langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan jauh sebelum isu megathrust mencuat. BPBD Bali mengedepankan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta program berbasis kawasan seperti Desa Tangguh Bencana (Destana), Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), dan Kampus Siaga Bencana. BPBD Bali juga memperkenalkan SI-KENCANA, sebuah sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi pelaku usaha pariwisata, yang diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali dan bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dunia usaha terhadap risiko bencana secara gratis.
Selain itu, BPBD Bali memperkenalkan inovasi Bali Tsunami Early Warning System (B-TEWS), sirine tsunami portabel yang melengkapi sistem INATEWS guna meningkatkan jangkauan peringatan dini tsunami di Bali. Program SI-KENCANA sebelumnya telah disosialisasikan ke lima provinsi prioritas, termasuk Banten, sebagai model yang dapat diduplikasi. Komisi V DPRD Banten diharapkan dapat mendorong implementasi sertifikasi kebencanaan di Banten melalui regulasi yang relevan, seperti Perda, untuk memulai langkah mitigasi yang lebih baik di provinsinya.
#BPBDBali
#salamtangguh
#siapuntukselamat
#KomisiVDPRDBanten