BPBD Bali | Denpasar 6 Mei 2025 – Hai Semeton TANGGUH.
Dalam upaya mewujudkan layanan penanggulangan bencana yang inklusif dan ramah bagi disabilitas, BPBD Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tindaklanjut Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Penanggulangan Bencana. Kegiatan ini berlangsung di Sudamala Suites & Villas, Sanur dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, seperti Dinas Sosial P3A, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Bali, FPRB Provinsi Bali, serta lembaga/organisasi yang bergerak di bidang layanan disabilitas.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan layanan penanggulangan bencana yang menjamin kesetaraan akses dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk disabilitas.
Paparan teknis disampaikan oleh Ida Bagus Gede Widnyana Putra selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULD merujuk pada Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014, yang mengamanatkan penyediaan layanan dan dukungan khusus bagi disabilitas dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, saat, dan pasca bencana.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Menurutnya, mandat pembentukan ULD PB agar tidak diartikan sebagai membentuk unit teknis layanan disabilitas tapi lebih berfungsi sebagai forum yang dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi dalam pemenuhan layanan disabilitas dalam PB. Pentingnya keterlibatan langsung semua ragam disabilitas dan komunitas disabilitas agar kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan program penanggulangan bencana menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok rentan.
Sebagai hasil FGD, telah disepakati pembentukan tim kecil yang akan bertugas merancang bentuk kelembagaan, termasuk struktur, dan mekanisme kerja ULD.