BPBD Bali | Nusa Dua, 24 September 2026 — Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah se-Bali memperkuat penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 melalui Workshop Inventarisasi Layanan dan Komitmen Bersama dalam Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali. Forum ini menjadi ruang bersama untuk memetakan layanan kedaruratan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penguatan layanan 112 di Bali.
Berdasarkan data layanan yang tersedia, sepanjang 1 Januari hingga 19 September 2026 tercatat 5.889 panggilan emergency di wilayah Bali, dengan Kota Denpasar mencatat 2.877 panggilan atau 48,8 persen. Data tersebut menjadi salah satu bahan untuk melihat kondisi layanan kedaruratan dan kebutuhan integrasi antarinstansi. Penguatan layanan 112 melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk BPBD, pemadam kebakaran, layanan kesehatan, kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Melalui pengembangan Bali Emergency Service (BES) 112, keterhubungan layanan diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh akses kedaruratan yang cepat dan terpadu.
#BPBDBali
#BES112
#SalamTangguh
#SiapUntukSelamat
#PusdalopsPBBali







