Berita

BPBD Provinsi Bali Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan "Bali Tangguh Bencana"

Denpasar, Jumat (Sukra Umanis Warigadean), 31 Oktober 2025 - Dalam upaya memperkuat pemahaman dan komitmen lintas sektor terhadap pembangunan daerah berbasis risiko bencana, BPBD Provinsi Bali dengan dukungan Program SIAP SIAGA menggelar kegiatan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Bali, mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang KRB. Dengan mengusung tema “Satu Pulau Satu Tujuan Membangun Bali Tangguh: Mengenali Risiko, Mengurangi Dampak”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan Bali yang tangguh terhadap bencana.


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Gede Teja, dalam sambutannya menegaskan bahwa peraturan terbaru ini merupakan pembaruan kedua dari KRB sebelumnya, yang kini menyesuaikan dengan kondisi ancaman dari tahun ini sampai 2029. Bali tercatat memiliki 14 jenis ancaman bencana, terdiri dari 9 risiko tinggi, 2 risiko sedang, dan 3 risiko rendah. Jadi kita harus kolaborasi agar risiko tinggi dapat ditekan menjadi sedang bahkan menjadi rendah. Ia menekankan bahwa penyusunan KRB bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi hasil kolaborasi seluruh OPD dan instansi terkait di Provinsi Bali.


Gede Teja berharap, seluruh OPD memahami dan mengimplementasikan KRB ini secara optimal sesuai tugas dan fungsinya. Mengingat Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana menjadi kunci utama untuk menjaga keberlanjutan dan keselamatan masyarakat serta wisatawan.


“Melalui penerapan Kajian Risiko Bencana ini, kita bersama menapaki jalan menuju Bali Tangguh Bencana, Bali yang sadar risiko, sigap menghadapi ancaman, dan siap melindungi masa depan pulau kita tercinta,” tutup Gede Teja.


#BPBDBali 

#SiapUntukSelamat 

#KesiapsiagaanBencana 

#BaliTangguhBencana