Berita

WORKSHOP PENYUSUNAN RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SUB URUSAN BENCANA (SUB) KABUPATEN GIANYAR

#semetonTANGGUH pada hari Rabu, 3 Juli 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana (SUB) di Kabupaten Gianyar di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini diinisiasi oleh BPBD Kabupaten Gianyar dengan dukungan SIAP SIAGA dan FPRB Bali. Workshop ini merupakan bagian dari Penyusunan Renaksi SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten Gianyar dengan adanya kolaborasi perangkat daerah terkait dan turut mengundang BPBD Provinsi Bali sebagai peserta dan juga narasumber. 


Workshop pada hari ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gianyar, Bapak Drs. Ida Bagus Putu Suamba, M.Si. dan dipandu oleh Fasilitator, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar, Bapak drh. I Gusti Ngurah Dibya Presasta. Hadir sebagai narasumber dari BPBD Provinsi Bali, diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Ibu Ni Luh Made Vissca Anggraini, SE, M.Si.


Hasil yang didapat dari workshop pada hari ini adalah:

a. Dokumen Binwas SPM dan Pergub Rencana Aksi Provinsi dapat dijadikan sebagai referensi penyusunan renaksi SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten Gianyar.

b. Setelah diskusi disepakati bahwa masa berlaku dokumen Renaksi SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten Gianyar adalah 2024 – 2026.

c. Dalam penyusunan, telah ditentukan pembagian kelompok masing-masing Perangkat Daerah beserta penanggung jawabnya. Telah ditentukan pula kebutuhan data-data pendukung dan kebutuhan tenaga ahli dalam penyusunan dokumen dari perangkat daerah terkait.

d. Diharapkan dokumen ini menjadi acuan/contoh untuk kabupaten lain di Provinsi Bali, karena belum adanya kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menyusun dokumen rencana aksi sub urusan bencana.

 

Terakhir, acara ditutup oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Gianyar yang mengharapkan pada pertemuan selanjutnya, dokumen Renaksi sudah dapat didiskusikan dan tersusun.